Munasabah

TUGAS MANDIRI
MAKALAH MUNASABAH AL-QURAN
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Quran
Dosen Pengampu : Dr.Akhmad Arif Junaidi,M.Ag.
DISUSUN OLEH :
Afifah Muflihatul Hasanah 1702046016

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALIOSONGO
SEMARANG
2017




KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan baik. saya menyadari bahwa didalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna serta masih banyak kekurangan-kekurangannya, baik dari segi tatanan bahasa maupun isi dan sebagainya. Kepada dosen dan teman-teman sekalian untuk itu besar harapan saya jika ada kritik dan saran yang membangun, untuk lebih menyempurnakan makalah saya. Saya berharap dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini dapat bermafaat, baik untuk pribadi, teman-teman serta orang lain yang ingin menyempurnakan kembali sebagai tambahan menambah referensi yang telah ada.


                                     











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………..……..i
DAFTAR ISI……………………..…………………………………………….ii
BAB I.            PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang………………………………………………..…….......1
B.     Tujuan………………...…………………………………….…………..1
C.     Rumusan Masalah………………………………………………….......1
BAB II. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Munasabah………………………………………………….2
  1. Macam-macam Munasabah……………………….…………………....3
  2. Kegunaan Mempelajari Ilmu Munasabah………..…………….……....9
BAB III. PENUTUP











BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Seperti yang telah di ketahui, bahwa dari sisi manapun Al-Qur’an selalu melahirkan cabang ilmu pengetahuan. Terdiri dari sesuatu yang penting mengenai perumusan prinsip apa saja itu mencakup masalah hukum[1] serta dari segi hu bungan antara bagian dengan bagian Al-Qur’an seperti hubungan antar ayat dengan ayat antaraayat dengan surat dan lain-lain yang juga melahirkan salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam lapangan ilmu-ilmu Al-Qur’an, yaitu ilmu munasabah. Meski tidak semua ahli ilmu-ilmu Al-Qur’an mengakui urgensi ilmu munasabah dalam menafsirkan Al-Qur’an tetapi keberadaannya sebagai salah satu cabng dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak dapat di bantah oleh siapapun
Hampir atau bahkan semua pengarang ilmu-ilmu Al-Qur’an memandang penting, keberadaan ilmu munasabah selalu tetap disertakan dalam pembahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ilmu munasabah bagaimanapun memiliki andil yang sangat besar dan menentukan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Atau, sekurang-kurangnya keberadaan ilmu munasabah sama sekali tidak mengurangi kualitas penafsiran malah sebaliknya memperkaya dan sekaligus meningkatkan bobot atau kualitas penafsiran.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian munasabah?
2.      Apa saja macam-macam munasabah?
3.      Apa kegunaan mempelajari munasabah?

C.     Tujuan

Mengingat urgensi dari ilmu munasabah itu sangatlah penting, dalam menelaah Al-Quran, maka tujuan dari makalah ini sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian ilmu Munasabah.
2.      Untuk  mengetahui pendapat Ulama disekitar ilmu munasabah.
3.      Untuk mengetahui macam-macam ilmu munasabah.
4.      Untuk mengetahui kegunaan dari ilmu munasabah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Munasabah

Kata “munasabah secara bahasa berarti “musyakalah” (keserupaan) dan “muqarabah” (kedekatan). Adapun menurut pengertian istilah beberapa para ahli mendefinisikannya sebagai berikut:
           
Menurut Al-Zarkasyi, munasabah adalah mengaitkan bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antarayat yang terkait dengan sebab akibat, illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya.[2] Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadiseperti bangunan yang kokoh yang bangunan-bangunannyatersusun harmonis”
                       
Menurut Al-Qathan, munasabah adalah menghubungkan antara jumlah dengan jumlah dalam suatu ayat, atau antara ayat dengan ayat pada sekumpulan ayat, atau antar surah dengan surah.[3]
           
Menurut Ibnu Al-‘Arabi, munasabah adalah keterikatan ayat ayat Al­-Qur’an sehinggan seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi.[4]
           
Di lihat dari pendapat para ahli Al-Qur’an di atas maka dapat di simpulkan bahwa  munasabah adalah segi-segi perhubungan atau persesuaian Al-Qur’an antar bagian demi bagian dalam berbagai bentuknya. Yang dimaksud segi hubungan atau persesuaian ialah semua pertalian yang merujuk pada makna-makna yang mempertalikan satu bagian dengan bagian yang lain. Sedangkan yang dimaksud dengan bagian demi bagian ialah semisal antar kata /kalimat dengan kata/ kalimat, antar ayat dengan ayat, antara awal surat dengan akhir surat,antara surat yang satu dengan surat yang lain, dan begitulah seterusnya hingga benar-benar tergambar bahwa Al-Qur’an itu merupakan satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.


B.     Macam-macam Munasabah
Dalam pembagian munasabah ini para ulama’ juga berbeda pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya, hal ini di pengaruhi bagaimana seorang ulama’ tersebut memendang suatu ayat,dari segi berbeda. Menurut Chaerudji A. Chalik.[5] munasabah dapat dilihat dari dua segi,yaitu: dari segi sifat dan segi materinya:

1.      Di lihat dari segi sifatnya
Dilihat dari segi sifatnya terbagi menjadi dua,yaitu:
a.       Zahir Al-irtibath, yaitu penyesuainnya yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila di pisahkan dengan kalimat lainnya, seolah-olah ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama. (Surah Al-Isra’ayat1dan 2)


سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚإِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Surah Al-Isra’(17) ayat:1]

وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلًا

Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, [Surah Al-Isra’(17) ayat:2]

Munasabah antara kedua ayat tersebut tampak jelas,yaitu bahwa kedua nabi (Muhammad dan musa) diangkat oleh allah Swt sebagai nabi dan rasul, dan keduanya di isra’kan. nabi Muhammad dari masjidil haram ke masjidil aqsha, sedangkan nabi musa dari mesir, ketika ia keluar dari negri tersebut dalam keadaan ketakutan menuju Madyan.

b.      Khafiy Al-irtibath,yaitu persesuaian atau kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat yang lain sehingga tidak tampak antar hubungan keduanya, bahkan seolah-olah masing-masing ayat atau surah itu berdiri sendiri-sendiri, baik karena ayat yang satu itu di ‘Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Misalnya dapat kita lihat surat Al-Baqarah ayat 189 dan 190

يسئلونك عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُواْ الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “(Hilal) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah (milik) orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya, serta bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung. (Al-Baqarah [2]:189)

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ.

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.( Al-Baqarah[2]:190)

Munasabah antara kedua ayat tersebut adalah ketika waktu haji umat islam di larang perang, tetapi jika umat islam di serang lebih dulu, maka serangan musuh itu harus di balas, walaupun pada musim haji.

2.      Di lihat dari segi materinya
Munasabah dari segi materinya, terbagi menjadi dua, yaitu munasabah antarayat dan munasabah antarsurrah..
a.       Munasabah antarayat, yaitu munasabah antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Berbentuk persambungan-persambungan ayat, meliputi, pertama di-‘athaf-kannya ayat yang satu pada yang lain, kedua tidak di-‘athafkannya, ketiga di gabungkannya dua hal yang sama, keempat di kumpulkannya dua hal yang kontradiksi, kelima di pindahkannya satu pembicaraan ke pembicaraan yang lain. Munasabah antarayat dapat dilihat, misalnya antara ayat 2 dan 3 surah Al-Baqarah:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Al-Baqarah: 2)

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَز

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3)

Munasabah antara kedua ayat tersebut adalah ayat yang pertama menjelaskan peranan Al-Qur’an dan hakikatnya bagi orang yang bertakwa, sedangkan ayat yang kedua menjelaskan karateristik dari orang-orang yang bertakwa.


Munasabah antara ayat mencakup beberapa bentuk, yaitu:

1.    Munasabah antara nama surah dan tujuan turunnya
Seperti contoh Surah Al-Baqarah ayat (67-71)
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.’ Mereka berkata, ‘Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?.’ Musa menjawab, ‘Aku berlindung kepada Allah sekiranya menjadi seorang dari orang-orang yang jahil.’ [67].
Mereka menjawab, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu untuk kami, agar dia menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu?.’ Musa menjawab, ‘sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.’ [68].
Mereka berkata, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya.’ Musa menjawab, ‘Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.’ [69].
Mereka berkata, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk.’ [70].
Musa berkata, ‘Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.’ Mereka berkata, ‘Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.’ Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.”[71].

Cerita yang ada pada ayat tersebut adalah tentang lembu betina (Al-baqarah ) yang selanjutnya di jadikan nama surah ,yaitu Al-baqarah ( surah kedua dalam Al-quran).cerita tersebut mengandung inti pembicaraaan tentang kekuasaan allah yang membangkitkan orang mati.dengan perkataan lain ,tujuan surah ini berkaitan dengan kekuasaan tuhan dan keimanan pada hari kemudian,sedangkan salah satu bukti keimanan orang-orang dalam surah itu harus di tunjukan dengan sikap taat melaksanakan perintah Allah dengan ikhlas melalui Rasul –nya ,yaitu musa a.s antara lain dengan penyembelihan sapi.

2.        Munasabah antar bagian surah
Munasabah antar bagian surah (ayat atau beberapa ayat) sering membentuk korelasi Al-tadhadhadh (perlawanan) seperti terlihat pada firman Allah dalam Surah (Al-Hadid[57]:4)
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Pada ayat tersebut terdapat “yaliju” (masuk)dan kata ”yakhruju” (keluar), serta kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) yang memiliki korelasi perlawanan. Contoh lainnya adalah kata Al-“adzab dan ar-rahmah dan janji baik setelah ancaman .

3.        Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
 Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula terlihat tidak jelas. Munasabah antarayat yang yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguatan) dan tafsir (penjelasan), I’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan). Munasabah antarayat yang menggunakan pola ta’kid, yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak di sampingnya.misalnya pada firman Allah dalam Surah Al-fatihah ayat1 dan 2.
ٱلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi Allah, Rabb (Tuhan) semesta alam”

ٱلرَّحْمـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
“Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”

Ungkapan rabb al’amin pada ayat kedua memperkuat kata Al-rahman dan Al-rahim pada ayat pertama.
Munasabah antar ayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu ayat atau bagian ayat tetentu di tafsirkan oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Misalnya pada firman Allah pada Surah Al-Baqarah ayat 2-4.

ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Al-Baqarah: 2)

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَز

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3)

وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
“Dan mereka yang beriman kepada Al-Qur’an yang di turunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah di turunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat”(Al-Baqarah:4)

Kata “muttaqin” pada ayat di atas di tafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan keempat. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang bertaqwa adalah orang yang mengimani hal-hal ghaib, mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian rizqi, beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab lainnya. Munasabah antar ayat menggunakan pola I’tiradh apabila terdapat satu kalimat atau lebihyang tidak ada kedudukannya dalam I’rab (struktur kalimat), baik dipergegahan kalimat ataupun diantara dua kalimat yang berhubungan dengan maknanya.



4.      Munasabah antara suatu kelompok kalimat dengan ayat disampingnya.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran bagi orang-orang bertaqwa. Dalam kelompok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
5.      Munasabah antara fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Diantaranya memantapkan (tamkin) makna yang terkandung dalamayat misalnya.
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَىٰ وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ
”Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang.” (Al-Naml [27]: 80)
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
6.      Munasabah antara ayat awal surah dengan ayat akhir surah yang sama
Munasabah ini artinya bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali di akhir surah ini. Contoh:

سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah; dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ ۖلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚيُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖوَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

b.      Munasabah antarsurah
Pembahasan tentang munasabah antarsurah di mulai dari memposisikan surah Al-Fatihah sebagai umm Al-Kitab (induk Al-Quran), sehingga penempatan surah tersebut sebagai surah pembuka adalah sesuai posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al-Qur’an.
Contoh lain dari munasabah antar surah adalah tampak dari munasabah antar ssurah Al-Baqarah dengan surah Ali Imran. Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan dalil”. Maksudnya, surah Al-Baqarah “merupakan surah yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surah ini memeuat kaidah-kaidah agama, sementara surah Ali Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh islam”.
Lantas bagaimana hubungan surah Ali Imran dengan surah sesudahnya? Pertanyaan tersebut bisa di jawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh surah Ali Imran, maka surah berikutnya (An-Nisa’) banyak memeuat hukum-hukum yang mengatur hubungan social, kemudian hukum-hukum ini di perluas bahasannya dalam surah Al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan perdagangan dan ekonomi.

C.     Kegunaan Mempelajari Ilmu Munasabah

Manfaat mempelajari ilmu munasabah ini banyak, antara lain sebagai berikut :
1.       Mengetahui persambungan hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lainnya. Sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatan.
2.        Dengan ilmu munasabah itu dapat diketahui mutu dan tingkat kebahagiaan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain. Serta persesuaian ayat atau suratnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa Al-Qur’an itu betul-betul wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad Saw.
3.       Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat / sesuatu ayat dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan hukum-hukum atau isi kandungannya.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada dasarnya ilmu munasabah itu  bermakna hubungan ayat dengan ayat, ayat dengan surah ataupun surah dengan surah. Ilmu munasabah dapat di lihat dari dua segi, yaitu dari segi sifatnya dan materinya.
Dari segi sifatnya meliputi:
1.      Zhahir Al-irtibath (jelas)
2.      Khafiy Al-irtibath (samar)
Dari segi materinya meliputi:
a.       Hubungan antarayat, meliputi:
1.      Munasabah antara nama surah dan tujuan turunnya
2.      Munasabah antarbagian surah (dalam satu ayat atau beberapa ayat)
3.      Munasabah antara ayat yang letaknya berdampingan
4.      Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat lainnya
5.      Munasabah antara fashilah dengan isi ayat
6.      Munasabah antara ayat awal surah dan ayat akhir surah
b.      Hubungan antarsurah yaitu
Hungan antara surah yang satu dengan surah lainnya, seperti surah Al-Baqarah dengan surah Ali-Imran.
Kegunaan mempelajari ilmu munasabah sendiri meliputi:
1.      Memperdalam pengetaguan tentang Al-Qur’an
2.      Mengetahui keindahan bahasa Al-Qur’an
3.      Membantu dalam menafsirkan Al-qur’an






[1] Musahadi, THE DIMENSION OF TAWHID IN THE DEVELOPMENT OF ISLAMIC LAW INSTITUTION,2017, Semarang, Al-Ahkam,vol 27,No.2, hal 179.
[2] Asep hermawan,M.Ag,’Ulumul Quran ilmu untuk memahami wahyu,(Jakarta:Remaja Rosdakarya,2011),Cet.pertama, hlm.122.
[3] Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 122.
[4] Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 122.

[5] Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 124-132

Komentar