Munasabah
TUGAS MANDIRI
MAKALAH
MUNASABAH AL-QURAN
Disusun guna
memenuhi tugas
Mata Kuliah : Ulumul Quran
Dosen Pengampu :
Dr.Akhmad Arif Junaidi,M.Ag.

DISUSUN OLEH :
Afifah
Muflihatul Hasanah 1702046016
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALIOSONGO
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALIOSONGO
SEMARANG
2017
2017
KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan
baik. saya menyadari bahwa didalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna
serta masih banyak kekurangan-kekurangannya, baik dari segi tatanan bahasa
maupun isi dan sebagainya. Kepada dosen dan teman-teman sekalian untuk itu
besar harapan saya jika ada kritik dan saran yang membangun, untuk lebih
menyempurnakan makalah saya. Saya
berharap dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun
ini dapat bermafaat, baik untuk pribadi, teman-teman serta orang lain yang
ingin menyempurnakan kembali sebagai tambahan menambah referensi yang telah
ada.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………..……..i
DAFTAR
ISI……………………..…………………………………………….ii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang………………………………………………..…….......1
B. Tujuan………………...…………………………………….…………..1
C. Rumusan
Masalah………………………………………………….......1
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Munasabah………………………………………………….2
- Macam-macam
Munasabah……………………….…………………....3
- Kegunaan
Mempelajari Ilmu Munasabah………..…………….……....9
BAB III. PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seperti yang telah di ketahui, bahwa
dari sisi manapun Al-Qur’an selalu melahirkan cabang ilmu pengetahuan. Terdiri dari sesuatu yang penting mengenai
perumusan prinsip apa saja itu mencakup masalah hukum[1]
serta dari segi hu bungan antara bagian dengan bagian Al-Qur’an seperti
hubungan antar ayat dengan ayat antaraayat dengan surat dan lain-lain yang juga
melahirkan salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam lapangan ilmu-ilmu
Al-Qur’an, yaitu ilmu munasabah. Meski tidak semua ahli ilmu-ilmu Al-Qur’an
mengakui urgensi ilmu munasabah dalam menafsirkan Al-Qur’an tetapi
keberadaannya sebagai salah satu cabng dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak dapat di
bantah oleh siapapun
Hampir atau bahkan semua pengarang
ilmu-ilmu Al-Qur’an memandang penting, keberadaan ilmu munasabah selalu tetap
disertakan dalam pembahasan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ilmu munasabah bagaimanapun
memiliki andil yang sangat besar dan menentukan dalam menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an. Atau, sekurang-kurangnya keberadaan ilmu munasabah sama sekali tidak
mengurangi kualitas penafsiran malah sebaliknya memperkaya dan sekaligus
meningkatkan bobot atau kualitas penafsiran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
munasabah?
2.
Apa saja
macam-macam munasabah?
3.
Apa kegunaan
mempelajari munasabah?
C.
Tujuan
Mengingat urgensi dari ilmu munasabah itu
sangatlah penting, dalam menelaah Al-Quran, maka tujuan dari makalah ini
sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian ilmu Munasabah.
2. Untuk
mengetahui pendapat Ulama disekitar ilmu munasabah.
3. Untuk mengetahui
macam-macam ilmu munasabah.
4. Untuk mengetahui
kegunaan dari ilmu munasabah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Munasabah
Kata “munasabah” secara
bahasa berarti “musyakalah” (keserupaan) dan “muqarabah” (kedekatan).
Adapun menurut pengertian istilah beberapa para ahli mendefinisikannya sebagai
berikut:
Menurut Al-Zarkasyi, munasabah
adalah mengaitkan bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz
umum dan lafadz khusus, atau hubungan antarayat yang terkait dengan sebab
akibat, illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh)
dan sebagainya.[2]
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan
bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadiseperti
bangunan yang kokoh yang bangunan-bangunannyatersusun harmonis”
Menurut Al-Qathan, munasabah
adalah menghubungkan antara jumlah dengan jumlah dalam suatu ayat, atau antara
ayat dengan ayat pada sekumpulan ayat, atau antar surah dengan surah.[3]
Menurut Ibnu Al-‘Arabi, munasabah
adalah keterikatan ayat ayat Al-Qur’an sehinggan seolah-olah merupakan satu
ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi.[4]
Di lihat dari pendapat para ahli
Al-Qur’an di atas maka dapat di simpulkan bahwa munasabah adalah segi-segi perhubungan atau
persesuaian Al-Qur’an antar bagian demi bagian dalam berbagai bentuknya. Yang
dimaksud segi hubungan atau persesuaian ialah semua pertalian yang merujuk pada
makna-makna yang mempertalikan satu bagian dengan bagian yang lain. Sedangkan
yang dimaksud dengan bagian demi bagian ialah semisal antar kata /kalimat
dengan kata/ kalimat, antar ayat dengan ayat, antara awal surat dengan akhir
surat,antara surat yang satu dengan surat yang lain, dan begitulah seterusnya
hingga benar-benar tergambar bahwa Al-Qur’an itu merupakan satu kesatuan yang
utuh dan menyeluruh.
B.
Macam-macam
Munasabah
Dalam pembagian
munasabah ini para ulama’ juga berbeda pendapat mengenai pengelompokan
munasabah dan jumlahnya, hal ini di pengaruhi bagaimana seorang ulama’ tersebut
memendang suatu ayat,dari segi berbeda. Menurut Chaerudji A. Chalik.[5]
munasabah dapat dilihat dari dua segi,yaitu: dari segi sifat dan segi
materinya:
1.
Di lihat dari
segi sifatnya
Dilihat
dari segi sifatnya terbagi menjadi dua,yaitu:
a.
Zahir
Al-irtibath, yaitu penyesuainnya yang tampak jelas,
karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu
tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila di pisahkan dengan kalimat
lainnya, seolah-olah ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama. (Surah
Al-Isra’ayat1dan 2)
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ
الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ
مِنْ آيَاتِنَا ۚإِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu
malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi
sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda
(kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
[Surah Al-Isra’(17) ayat:1]
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي
إِسْرَائِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُوا مِنْ دُونِي وَكِيلًا
Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab
Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu
mengambil penolong selain Aku, [Surah Al-Isra’(17) ayat:2]
Munasabah
antara kedua ayat tersebut tampak jelas,yaitu bahwa kedua nabi (Muhammad dan
musa) diangkat oleh allah Swt sebagai nabi dan rasul, dan keduanya di isra’kan.
nabi Muhammad dari masjidil haram ke masjidil aqsha, sedangkan nabi musa dari
mesir, ketika ia keluar dari negri tersebut dalam keadaan ketakutan menuju
Madyan.
b.
Khafiy
Al-irtibath,yaitu persesuaian atau kaitan yang
samar antara ayat yang satu dengan ayat yang lain sehingga tidak tampak antar
hubungan keduanya, bahkan seolah-olah masing-masing ayat atau surah itu berdiri
sendiri-sendiri, baik karena ayat yang satu itu di ‘Athafkan kepada yang
lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain. Misalnya dapat
kita lihat surat Al-Baqarah ayat 189 dan 190
يسئلونك عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوْاْ الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـكِنَّ
الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُواْ الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُواْ اللّهَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .
Mereka
bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “(Hilal) itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” Dan bukanlah kebajikan
memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah (milik)
orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya, serta
bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung. (Al-Baqarah [2]:189)
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا
تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ.
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu,
(tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas.(
Al-Baqarah[2]:190)
Munasabah
antara
kedua ayat tersebut adalah ketika waktu haji umat islam di larang perang,
tetapi jika umat islam di serang lebih dulu, maka serangan musuh itu harus di
balas, walaupun pada musim haji.
2.
Di lihat dari
segi materinya
Munasabah
dari segi materinya, terbagi menjadi dua, yaitu munasabah antarayat dan
munasabah antarsurrah..
a.
Munasabah
antarayat, yaitu munasabah antara ayat yang satu dengan ayat yang lain.
Berbentuk persambungan-persambungan ayat, meliputi, pertama di-‘athaf-kannya ayat
yang satu pada yang lain, kedua tidak di-‘athafkannya, ketiga di gabungkannya
dua hal yang sama, keempat di kumpulkannya dua hal yang kontradiksi, kelima di
pindahkannya satu pembicaraan ke pembicaraan yang lain. Munasabah antarayat
dapat dilihat, misalnya antara ayat 2 dan 3 surah Al-Baqarah:
ذَلِكَ
الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab
(Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
(Al-Baqarah: 2)
الَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَز
(yaitu)
mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan
sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah:
3)
Munasabah antara kedua ayat tersebut
adalah ayat yang pertama menjelaskan peranan Al-Qur’an dan hakikatnya bagi
orang yang bertakwa, sedangkan ayat yang kedua menjelaskan karateristik dari
orang-orang yang bertakwa.
Munasabah
antara ayat mencakup beberapa bentuk, yaitu:
1.
Munasabah antara
nama surah dan tujuan turunnya
Seperti
contoh Surah Al-Baqarah ayat (67-71)
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada
kaumnya, ‘Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.’
Mereka berkata, ‘Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?.’ Musa
menjawab, ‘Aku berlindung kepada Allah sekiranya menjadi seorang dari
orang-orang yang jahil.’ [67].
Mereka menjawab, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu
untuk kami, agar dia menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu?.’ Musa
menjawab, ‘sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi yang
tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang
diperintahkan kepadamu.’ [68].
Mereka berkata, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu
untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya.’ Musa menjawab,
‘Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang
kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang
memandangnya.’ [69].
Mereka berkata, ‘Mohonkanlah kepada Rabb-mu
untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu,
karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami
insya Allah akan mendapat petunjuk.’ [70].
Musa berkata, ‘Sesungguhnya Allah berfirman
bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk
membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada
belangnya.’ Mereka berkata, ‘Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi
betina yang sebenarnya.’ Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka
tidak melaksanakan perintah itu.”[71].
Cerita
yang ada pada ayat tersebut adalah tentang lembu betina (Al-baqarah ) yang
selanjutnya di jadikan nama surah ,yaitu Al-baqarah ( surah kedua dalam
Al-quran).cerita tersebut mengandung inti pembicaraaan tentang kekuasaan allah
yang membangkitkan orang mati.dengan perkataan lain ,tujuan surah ini berkaitan
dengan kekuasaan tuhan dan keimanan pada hari kemudian,sedangkan salah satu
bukti keimanan orang-orang dalam surah itu harus di tunjukan dengan sikap taat
melaksanakan perintah Allah dengan ikhlas melalui Rasul –nya ,yaitu musa a.s antara
lain dengan penyembelihan sapi.
2.
Munasabah antar bagian
surah
Munasabah
antar bagian surah (ayat atau beberapa ayat) sering membentuk korelasi Al-tadhadhadh
(perlawanan) seperti terlihat pada firman Allah dalam Surah (Al-Hadid[57]:4)
هُوَ
الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ
عَلَى الْعَرْشِ ۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا
وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ
مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dialah yang menciptakan langit dan bumi
dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang
masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari
langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu
berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Pada
ayat tersebut terdapat “yaliju” (masuk)dan kata ”yakhruju” (keluar), serta
kata “yanzilu” (turun) dan kata “ya’ruju” (naik) yang memiliki korelasi
perlawanan. Contoh lainnya adalah kata Al-“adzab dan ar-rahmah dan janji baik
setelah ancaman .
3.
Munasabah antar ayat
yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya
berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula terlihat tidak
jelas. Munasabah antarayat yang yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan
pola ta’kid (penguatan) dan tafsir (penjelasan), I’tiradh (bantahan),
dan tasydid (penegasan). Munasabah antarayat yang menggunakan pola ta’kid,
yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau
bagian ayat yang terletak di sampingnya.misalnya pada firman Allah dalam Surah
Al-fatihah ayat1 dan 2.
ٱلْحَمْدُ للَّهِ
رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi
Allah, Rabb (Tuhan) semesta alam”
ٱلرَّحْمـٰنِ
ٱلرَّحِيمِ
“Yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang”
Ungkapan
rabb al’amin pada ayat kedua memperkuat kata Al-rahman dan
Al-rahim pada ayat pertama.
Munasabah
antar ayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu ayat atau bagian
ayat tetentu di tafsirkan oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya. Misalnya
pada firman Allah pada Surah Al-Baqarah ayat 2-4.
ذَلِكَ
الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab
(Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
(Al-Baqarah: 2)
الَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنْفِقُونَز
(yaitu)
mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan
sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah:
3)
وَالَّذِينَ
يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ
هُمْ يُوقِنُونَ
“Dan
mereka yang beriman kepada Al-Qur’an yang di turunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab)
yang telah di turunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya
akhirat”(Al-Baqarah:4)
Kata
“muttaqin” pada ayat di atas di tafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan
keempat. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang bertaqwa adalah
orang yang mengimani hal-hal ghaib, mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian
rizqi, beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab lainnya. Munasabah antar ayat
menggunakan pola I’tiradh apabila terdapat satu kalimat atau lebihyang
tidak ada kedudukannya dalam I’rab (struktur kalimat), baik dipergegahan
kalimat ataupun diantara dua kalimat yang berhubungan dengan maknanya.
4.
Munasabah antara
suatu kelompok kalimat dengan ayat disampingnya.
Dalam
surat Al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya Allah memulai penjelasannya
tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran bagi orang-orang bertaqwa. Dalam kelompok
ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang
berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
5.
Munasabah antara
fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabah ini
mengandung tujuan tertentu. Diantaranya memantapkan (tamkin) makna yang
terkandung dalamayat misalnya.
إِنَّكَ لَا
تُسْمِعُ الْمَوْتَىٰ وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا
مُدْبِرِينَ
”Sesungguhnya
kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula)
menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah
berpaling membelakang.” (Al-Naml [27]: 80)
Kalimat
idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna
orang tuli.
6.
Munasabah antara
ayat awal surah dengan ayat akhir surah yang sama
Munasabah
ini artinya bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu
pokok pikiran ini dikuatkan kembali di akhir surah ini. Contoh:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا
فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa
yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah; dan Dialah
Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”
هُوَ اللَّهُ
الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ ۖلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚيُسَبِّحُ
لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖوَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Dia-lah
Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai
Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di
bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
b.
Munasabah
antarsurah
Pembahasan tentang munasabah antarsurah
di mulai dari memposisikan surah Al-Fatihah sebagai umm Al-Kitab (induk
Al-Quran), sehingga penempatan surah tersebut sebagai surah pembuka adalah
sesuai posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al-Qur’an.
Contoh lain dari munasabah antar surah
adalah tampak dari munasabah antar ssurah Al-Baqarah dengan surah Ali Imran.
Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan
dalil”. Maksudnya, surah Al-Baqarah “merupakan surah yang mengajukan dalil
mengenai hukum”, karena surah ini memeuat kaidah-kaidah agama, sementara surah
Ali Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh islam”.
Lantas
bagaimana hubungan surah Ali Imran dengan surah sesudahnya? Pertanyaan tersebut
bisa di jawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh
surah Ali Imran, maka surah berikutnya (An-Nisa’) banyak memeuat hukum-hukum
yang mengatur hubungan social, kemudian hukum-hukum ini di perluas bahasannya
dalam surah Al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan
perdagangan dan ekonomi.
C.
Kegunaan
Mempelajari Ilmu Munasabah
Manfaat
mempelajari ilmu munasabah ini banyak, antara lain sebagai berikut :
1.
Mengetahui persambungan hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara
kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang
lainnya. Sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab
Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatan.
2.
Dengan ilmu munasabah itu dapat diketahui mutu dan tingkat
kebahagiaan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan
yang lain. Serta persesuaian ayat atau suratnya yang satu dengan yang lain,
sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa Al-Qur’an itu betul-betul
wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad Saw.
3.
Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat / sesuatu ayat
dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan
hukum-hukum atau isi kandungannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya
ilmu munasabah itu bermakna hubungan
ayat dengan ayat, ayat dengan surah ataupun surah dengan surah. Ilmu munasabah dapat
di lihat dari dua segi, yaitu dari segi sifatnya dan materinya.
Dari segi sifatnya meliputi:
1. Zhahir Al-irtibath (jelas)
2. Khafiy Al-irtibath (samar)
Dari segi materinya meliputi:
a. Hubungan antarayat, meliputi:
1. Munasabah antara nama surah dan tujuan turunnya
2. Munasabah antarbagian surah (dalam satu ayat atau
beberapa ayat)
3. Munasabah antara ayat yang letaknya berdampingan
4. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok
ayat lainnya
5. Munasabah antara fashilah dengan isi ayat
6. Munasabah antara ayat awal surah dan ayat akhir surah
b. Hubungan antarsurah yaitu
Hungan antara
surah yang satu dengan surah lainnya, seperti surah Al-Baqarah dengan surah Ali-Imran.
Kegunaan mempelajari ilmu munasabah sendiri meliputi:
1. Memperdalam pengetaguan tentang Al-Qur’an
2. Mengetahui keindahan bahasa Al-Qur’an
3. Membantu dalam menafsirkan Al-qur’an
[1]
Musahadi, THE DIMENSION OF TAWHID
IN THE DEVELOPMENT OF ISLAMIC LAW INSTITUTION,2017, Semarang, Al-Ahkam,vol 27,No.2, hal 179.
[2] Asep hermawan,M.Ag,’Ulumul Quran
ilmu untuk memahami wahyu,(Jakarta:Remaja Rosdakarya,2011),Cet.pertama,
hlm.122.
[3]
Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 122.
[4]
Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 122.
[5]
Asep hermawan,M.Ag, ibid,hlm. 124-132
Komentar
Posting Komentar